Pendidikan inklusif

 Pendidikan inklusif


Keberagaman  peserta didik dalam kegiatan pembelajaran sudah pasti. Namun sudah mampu mengidentifikasi mereka? pertanyaan ini perlu dijawab sebagai seorang pendidik. Sudah siapkah kita berbagi ilmu dan mendidik siswa yang beragam atau berbeda karakteristik. Hal ini perlu bekal pengetahuan sehingga kita sebagai pendidik tidak salah arah untuk mencapai tujuan pendidikan. dan yang perlu kita ingat adalah UUD 45 pasal 31 ayat 1 meyatakan bahwa"setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". semua peserta didik memperoleh hak yang sama untuk mendapat pendidikan  sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.

Keberagaman peserta didik dapat kita ketahui dengan melakukuan observasi dan mengidentifikasi terhadap keberagaman fisik,mental, emosi,intelektual, sosial dan budaya. Keberagaman ini  sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam menyusun kurikulum sekolah. Pendidikan tidak memandang fisik, sosial dan budaya peserta didik, namun lebih mengutamakan pewujudan hak-hak  peserta didik yang sama dalam hal memperoleh pendidikan.

Indikator  kualitas hidup peserta didik 

Ada indikator kualitas hidup peserta didik yang harus terpenuhi ditengah kebegaraman mereka



1. To Live, setiap peserta didik di sekolah inklusif memilki hak untuk hidup mengembangkan potensi dirinya, tanpa harus terhalangi atau dibatasi oleh kondisi hambatan yang dimilikinya. Peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusif tidak boleh dibiarkan hanya sebagai “pelengkap kuota kelas inklusif”, tetapi keberadaan peserta didik di kelas inklusif harus menjadi tantangan bagi guru untuk berkreatif dalam mengembangkan layanan pembelajaran akomodatif. Konsep Keberagaman Peserta Didik 5 

2. To Love, setiap peserta didik di sekolah inklusif harus merasa terlindungi, mengikuti kegiatan pembelajaran dan aktivitas sekolah lainnya secara ramah, nyaman dan tidak dibiarkan mendapat bully dari peserta didik lainnya. Bahkan guru harus mengembangkan sikap saling menyayangi, mencintai sebagai sesama warga sekolah.

 3. To Play, setiap peserta didik di sekolah inklusif harus memperooleh kesempatan yang sama untuk mengikuti aktivitas belajar secara aktif dan bermain di sekolah, seperti dalam diskusi kelompok, kegiatan ekstrakurikuler, dan perlombaan yang diadakan sekolah. Peserta didik berkebutuhan khusus harus memperoleh hak yang sama untuk memperoleh kesempatan aktivitas permainan di kelas dan lingkungan sekolah.

 4. To Work, setiap peserta dididk di sekolah inklusif memperoleh hak yang sama untuk mengembangkan dirinya dalam upaya mengembangkan potensi dirinya untuk nantinya menjadi individu yang mandiri dalam memasuki dunia kerja. Peserta didik berkebutuhan khusus tidak boleh dihadirkan di kelas hanya sebagai “pelengkap penderita” akan tetapi harus diberikan layanan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan layanan pendidikannya

Sikap guru dikelas

Implementasi di kelas, guru secara perlahan dan pasti memberikan penanaman sikap simpati dan empati kepada peserta didik reguler bahwa dalam masyarakat itu memiliki karakteristik keragaman bentuk, keyakinan, sosial, dan karakter peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, ciptakan susana kebersamaan dalam berbagai aktivitas agar seluruh peserta didik membaur dan saling interaksi, sehingga akan tampak mereka bersosialisasi dan saling tolong menolong antarsesama. 

Sebagai bahan panduan kita dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan PDBK , alangkah baiknya kita simak video di bawah ini!

Semoga goresan ini dapat memberi pencerahan bagi kita.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.