LAMARAN DISAAT COVID 19


LAMARAN DISAAT COVID 19

Hari ini merupakan hari kebahagian keluarga kami. Telepon dari saudara kami yang mengabarkan anaknya akan segera dilamar. Kebahagian dan kesedihan menggelora dihati. Bahagia karena anak segera  melepas masa lajangnya. Sedih karena akan segera menjadi milik orang lain. . 
Meidilla Laili Anugraheni nama lengkapnya, kelahiran 3 Mei 1995. Sekarang menetap persisnya di kebon sari delopo Madiun Jawa Timur. 
Pada malam harinya saudara kami lewat WA minta pertemuan keluarga melaui zoom. Covid 19 tidak menghalangi kami untuk bertatap muka walaupun tidak secara langsung. 
Pukul 20.04  WITA saya  membuka aplikasi Zoom dan mengundang  anggota grup keluarga. Satu persatu anggota keluarga mulai bergabung. semuanya bahagia. Saking bahagianya lupa hingga tidak memikirkan lagi bagaimana penampilannya.
Penampilan apa adanya
Saudara kami mulai mengutarakan tujuan kami diundang melalui zoom. Rencana silaturohmi keluarga  Dimas Wicaksono dari klaten  untuk menjalin ikatan keluarga dengan keluarga besar kami. Saudara mohon doa semua anggota keluarga, semoga acara silaturrohmi berjalan dengan lancar. 
Menyatukan dua adat istiadat yang berbeda telah didahului oleh kakak kami. Kami keluarga besar bersuku Sumbawa sedangkan suaminya suku jawa. Namun suami kakak telah menyatu dengan dengan adat istiadat kami suku sumbawa. Begitu juga sebaliknya. 
Adapun adat istiadat sumbawa untuk prosesi pernikahan tentu memiliki perbedaan dengan adat istiadat Jawa. Adat istiadat sumbawa untuk acara  pernikahan maka akan melalui tahapan berikut ini. Penjajakan ini tahap pertama. Penjajakan ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang keluarga calon mempelai wanita.  Bakatoan adalah tahap kedua yaitu keluarga calon  mempelai laki-laki datang untuk meminta calon mempelai wanita  dari orang tua agar bersedia dipersunting. Bila diterima maka ditinggal sito. Sito berupa barang sebagai ikatan jika pinangan di terima. Jika lamaran diterima maka dibicarakan semua tahapan pernikahan. mulai dari biaya (ditanggung pihal laki-laki), nyorong, barodak, nikah dan resepsi  Selama sito masih ada di calon mempelai wanita, maka calon mempela wanita tidak boleh menerima pinangan dari orang lain Jika sito dikembalikan maka putus ikatan lamaran. Nyorong adalah acara mengantarkan barang - barang atau biaya penirkahan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Barodak adalah luluran tujuan untuk membersihkan kulit calon mempelai agar kelihatan  bersih dan lebih fresh dan juga untuk menyatukan hati kedua calon mempelai.selama barodak calon tidak boleh keluar rumah., sampai tiba waktu akad nikah.  Akad Nikah  dan dilanjutkan dengan perayaan atau resepsi pernikahan.   
Namun rencana pernikahan ini Inshaallah akan mengikuti adat istiadat Jawa. Kami keluarga dari Sumbawa  mendoakan agar  acara berjalan dengan lancar. Semoga hasil silaturrohmi menghasilkan kata sepekat yang membahagiakan kedua belah pihak. Aamiin YRA.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.